Ketika orang Israel mulai memiliki tanah pusaka mereka, maka ada hal yang menarik, yakni Allah memerintahkan agar mereka menentukan kota-kota perlindungan. Mengapa diperlukan adanya kota perlindungan ini? Apakah untuk melindungi orang bersalah? Tentu saja tidak!
Fungsi kota perlindungan telah diatur oleh Tuhan, yakni agar seseorang yang secara tidak sengaja membunuh sesamanya dengan tidak ada niatan lebih dahulu dapat melarikan diri ke sana (20:3)--bukan untuk dibebaskan, melainkan untuk menanti waktu diadili dalam rapat jemaah (20:6)--sehingga pihak penuntut tebusan darah tidak dapat menuntut "gigi ganti gigi, nyawa ganti nyawa" terhadap orang tersebut. Selain itu, orang yang mencari kota perlindungan haruslah benar-benar melakukan perbuatannya dengan tidak sengaja. Jika orang yang melarikan diri ke kota perlindungan ternyata membunuh dengan sengaja, ia akan diserahkan kepada pihak penuntut tebusan darah untuk mendapatkan tuntutan yang setimpal.
Allah sangat menghargai kehidupan manusia, sehingga Ia memerintahkan Yosua agar orang yang tidak bersalah atau yang membunuh secara tidak sengaja mendapat perlindungan dan pengadilan yang seadil-adilnya (20:2-6). Seperti Allah menghormati hidup, maka sebagai umat Allah, sudah sepatutnya kita pun berlaku sama. Hidup adalah karunia Tuhan. Tidak ada seorang pun yang berhak menghabisi hidup orang lain atau hidup diri sendiri. Oleh karena itu, marilah kita menjalani hidup yang dikaruniakan Tuhan dengan sebijak mungkin dan mensyukuri setiap detik dalam hidup kita, baik dalam keadaan senang maupun susah. [SL]
"Sebab kasih setia-Mu lebih baik dari pada hidup; bibirku akan memegahkan Engkau. Demikianlah aku mau memuji Engkau seumur hidupku dan menaikkan tanganku demi nama-Mu." Mazmur 63:4-5