Bagi orang Israel, dosa bukan hanya menyangkut perbuatan yang boleh atau tidak boleh dilakukan, tetapi (terutama) menyangkut niat (disengaja atau tidak disengaja). Hukuman bagi perbuatan dosa yang disengaja berbeda dengan hukuman bagi perbuatan dosa yang tidak disengaja. Hukuman bagi perbuatan dosa yang disengaja adalah hukuman mati (15:30-31). Hukuman bagi perbuatan dosa yang disengaja itu demikian dahsyat karena kesengajaan melakukan dosa mengandung makna meremehkan atau menghina firman TUHAN, dan dengan demikian juga berarti menghina TUHAN sendiri.
Dalam Perjanjian Baru, Tuhan Yesus mengajarkan hal yang serupa, yaitu bahwa dosa bukan hanya menyangkut perbuatan, melainkan (dan terutama) menyangkut niat (dorongan) hati. Oleh karena itu, pembunuhan berkaitan dengan kemarahan yang mendorong terjadinya pembunuhan, perzinahan berkaitan dengan hawa nafsu atau pikiran berzinah yang menyebabkan terjadinya perzinahan. Bagi Tuhan Yesus, mengatasi dosa bukan hanya berarti mengatasi perbuatan dosa yang sudah terlaksana, melainkan juga berarti mengatasi niat atau penyebab terjadinya perbuatan dosa tersebut.
Bagi orang beriman pada masa kini, masalah niat atau dorongan hati merupakan sarana evaluasi bagi hidup kita. Misalnya: Saat mengikuti ibadah dalam gereja, apakah kita melakukannya dengan segenap hati? Bila tubuh kita hadir dalam ibadah, tetapi hati dan pikiran kita berada di tempat lain, apakah Allah berkenan terhadap ibadah kita? Bila kita berbuat baik kepada orang lain, tetapi motivasi kita adalah agar kita dipuji dan dihargai orang lain, apakah Allah berkenan terhadap perbuatan baik yang kita lakukan? [P]
"Tetapi orang yang berbuat sesuatu dengan sengaja, baik orang Israel asli, baik orang asing, orang itu menjadi penista TUHAN, ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya, sebab ia telah memandang hina terhadap firman TUHAN dan merombak perintah-Nya." Bilangan 15:30-31a